Selamat Datang di Blog Kami

Lihat, dengar, dan resapi semua yang anda lihat...

cocok gak se kamu ama dia??

TELEVISI DIGITAL (Pengertian, Dampak dan Prospek)

Sabtu, 27 Maret 2010



Pendahuluan
Saat ini bisa dikatakan bahwa adalah masa kedigjayaan “Televisi hedonis”. Kalau di zaman orde baru dulu adalah era “Televisi ideologis”. Saat itu, televisi menjadi saluran propaganda penguasa. Maka pada era televisi hedonis seperti saat ini, televisi menjadi saluran nilai-nilai konsumtif dan gaya hidup hedonis, dengan iklan sebagai penopangnya. Televisi hedonis mengajarkan budaya konsumtif ketimbang budaya produktif. Kita terus didorong untuk menjadi generasi penonton, bukan generasi pembaca. Dan, kita diajarkan bagaimana menghabiskan waktu luang dengan bersantai ketimbang bekerja keras. Kita diajarkan oleh televisi hedonis untuk hidup berfoya-foya dalam kemewahan ketimbang menanamkan pola hidup hemat dengan kesederhanaan yang selama ini bisa dikatakan menjadi budaya di masyarakat Indonesia (Ibrahim dalam Budiasih, 2004:18)

Meski tak diwarnai dengan perayaan yang gegap-gempita, pada 13 Agustus 2008 Indonesia telah menapak ke pintu teknologi penyiaran televisi digital. Peristiwa itu berupa soft launching siaran TV digital oleh TVRI. Langkah ini jelas akan menjadi lokomotif bagi perubahan yang bakal cukup radikal di bidang penyiaran televisi nasional.

Langkah awal perubahan ini bakal menjadi era baru bagi dunia industri televisi nasional, menggantikan era penyiaran televisi analog yang dimulai pada 17 Agustus 1962 berupa siaran percobaan TVRI dalam acara HUT Proklamasi Kemerdekaan XVII Indonesia dari halaman Istana Merdeka Jakarta. Pada 24 Agustus 1962, TVRI mengudara pertama kalinya dengan acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno. Setidaknya, ada tiga pemikiran yang menjadi dasar berdirinya televisi di Indonesia. Pertama, secara politis diperkirakan akan menguntungkan pemerintah dalam kampanye pemilu pertama tahun 1955. Kedua, dapat menempa persatuan nasional lewat pendidikan. Ketiga, momen Asian Games, dimana dengan adanya stasiun televisi, bangsa Indonesia akan mendapat prestise sebagai bangsa yang modern, berkembang cepat, dan canggih dalam perkara teknologi. (Panjaitan dan Iqbal, 2006:2)

Perubahan atau penyesuaian itu tak hanya di sisi penyedia konten dan infrastruktur penyiaran, tetapi juga di masyarakat. Sudah jamak diketahui bahwa masyarakat makin mengandalkan televisi sebagai media informasi sekaligus hiburan, yang ditandai kian tahun kian meningkat peredaran jumlah pesawat televisi. Saat ini ada sekitar 40 juta unit televisi yang ditonton lebih dari 200 juta orang.


Perbedaan Televisi Analog dan Digital

Televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele dan vision, yang mempunyai arti masing-masing jauh (tele) dan tampak (vision). Jadi televisi berarti tampak atau dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia. Di Indonesia sendiri ‘televisi’ secara tidak formal disebut dengan TV, tivi, teve atau tipi.

Televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase dan/atau frekuensi dari sinyal. Seluruh sistem sebelum Televisi digital dapat dimasukan ke analog. Sistem yang dipergunakan dalam televisi analog adalah NTSC (National Television System Committee), badan industri pembuat standar yang menciptakannya. Sistem ini sebagian besar diterapkan di Amerika Serikat dan beberapa bagian Asia Timur, seperti: China/Tiongkok, Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, Taiwan, Mongolia.
Sementara, sistem PAL (Phase-Alternating Line, phase alternation by line atau untuk phase alternation line). Dalam bahasa Indonesia: garis alternasi fase), adalah sebuah encoding berwarna digunakan dalam sistem televisi broadcast di seluruh dunia. PAL dikembangkan di Jerman oleh Walter Bruch yang bekerja di Telefunken, dan pertama kali diperkenalkan pada 1967.

Televisi digital (bahasa Inggris: Digital Television, DTV) adalah jenis TV yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyebarluaskan video, audio, dan signal data ke pesawat televisi. Televisi resolusi tinggi atau high-definition television (HDTV), yaitu: standar televisi digital internasional yang disiarkan dalam format 16:9 (TV biasa 4:3) dan surround-sound 5.1 Dolby Digital. Ia memiliki resolusi yang jauh lebih tinggi dari standar lama. Penonton melihat gambar berkontur jelas, dengan warna-warna matang, dan depth-of-field yang lebih luas daripada biasanya. HDTV memiliki jumlah pixel hingga 5 kali standar analog PAL yang digunakan di Indonesia.

Televisi kabel adalah sistem penyiaran acara televisi lewat frekuensi radio melalui serat optik atau kabel coaxial dan bukan lewat udara seperti siaran televisi biasa yang harus ditangkap antena. Selain acara televisi, acara radio FM, internet, dan telepon juga dapat disampaikan lewat kabel.

Sistem ini banyak dijumpai di Amerika Utara, Eropa, Australia, Asia Timur, Amerika Selatan, dan Timur Tengah. Televisi kabel kurang berhasil di Afrika karena kepadatan penduduk yang rendah di berbagai daerah. Seperti halnya radio, frekuensi yang berbeda digunakan untuk menyebarkan banyak saluran lewat satu kabel. Sebuah kotak penerima digunakan untuk memilih satu saluran televisi. Sistem televisi kabel modern sekarang menggunakan teknologi digital untuk menyiarkan lebih banyak saluran televisi daripada sistem analog.


Dampak dan Konsekuensi Teknologi Televisi Digital

Akan munculnya televisi digital di Indonesia harus dipikirkan dampak dan konsekuensinya karena selama ini masih banyak masyarakat yang menggunakan dan terbiasa dengan televisi telivisi analog. Sedikit ketidaknyamanan yang mau tidak mau harus diterima dengan peralihan ke TV digital ini adalah
1. Perlunya pesawat TV baru atau paling tidak kita perlu membeli TV Tuner baru yang harganya bisa dibilang cukup mahal. Hal tersebut akan menimbulkan dampak yang besar, mengingat hampir seluruh komponen pertelevisian di Indonesia masih menggunakan komponen analog, sehingga kemajuan tekhnologi televisi digital ini dapat mematikan usaha-usaha kecil yang selama ini telah ada. Karenanya hal ini mewajibkan Pemerintah untuk mensosialisasikan lebih rinci kepada masyarakat.

2. Mahalnya perangkat transmisi dan operasional broadcast berbasis tehnologi digital merupakan persoalan tersendiri bagi kemampuan industri televisi di Indonesia. Bagaimanapun untuk bisa menyiarkan program secara digital, perangkat pemancar memang harus diganti dengan perangkat baru yang memiliki sistem modulasi frekuensi secara digital. Untuk mem-back up operasional sehari-hari saja dengan tingkat persaingan antar sesama radio dan televisi swasta nasional saja sudah sangat berat, apalagi untuk harus mengalokasikan sekian persen pemasukan iklan untuk digunakan bagi digitalisasi. Selain itu, dalam masa transisi, stasiun televisi harus siaran multicast atau operasional di dua saluran secara paralel: analog dan digital, karena tetap memberi kesempatan pada masyarakat yang belum dapat membeli televisi digital.

3. Sistem pemrosesan sinyalnya. Pada sistem digital, karena diperlukan tambahan proses misalnya Fast Fourier Transform (FFT), Viterbi decoding dan equalization di penerima, maka TV Digital ini akan sedikit terlambat beberapa detik dibandingkan TV Analog. Ketika TV analog sudah menampilkan gambar baru, maka TV Digital masih beberapa detik menampilkan gambar sebelumnya.

4. Bagaimana soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal ini. Dan akses pada spektrum frekuensi

5. Bagaimanapun pada era penyiaran digital telah terjadi konvergensi antarteknologi penyiaran (broadcasting), teknologi komunikasi (telepon), dan teknologi internet (IT). Dalam era penyiaran digital, ketiga teknologi tersebut sudah menyatu dalam satu media transmisi. Dengan demikian akses masyarakat untuk memperoleh ataupun menyampaikan informasi menjadi semakin mudah dan terbuka

6. Terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran digital, yang memiliki konsekuensi tersedianya saluran siaran yang lebih banyak, akan membuka peluang lebih luas bagi para pelaku penyiaran dalam menjalankan fungsinya dan dapat memberikan peluang lebih banyak bagi masyarakat luas untuk terlibat dalam industri penyiaran ini.

7. Momentum penyiaran digital dapat membuka peluang yang lebih banyak bagi masyarakat dalam meningkatkan kemampuan ekonominya. Peluang usaha di bidang rumah produksi, pembuatan aplikasi-aplikasi audio, video dan multimedia, industri senetron, film, hiburan, komedi dan sejenisnya menjadi potensi baru untuk menghidupkan ekonomi masyarakat.

8. Televisi di Indonesia telah menjadi alat penting baik untuk hiburan maupun untuk mendapatkan informasi. Baik televisi digital maupun analog dalam penyiarannya memiliki kesamaan yaitu memiliki dampak psikologis terhadap penontonnya. Dengan frekuensi menonton yang tinggi dan kualitas tontonan yang rendah akan berdampak buruk baik pada orang dewasa maupun pada pada anak – anak.

9. Dampak televisi bagi anak, Bagi orang dewasa, TV merupakan salah satu media instan untuk mendapatkan informasi. Sedangkan bagi anak-anak, TV bisa jadi teman setianya di rumah selama ditinggal orang tuanya. Itulah sebabnya stasiun TV kemudian memasukkan acara anak-anak dalam program mereka. Dalam Jurnal Nasional, Dr. Hardiono D. Pusponegoro SPA (K), Konsultan Neurolog Anak RSCM mengemukakan bahwa:
• penelitian di luar negeri mengaitkan TV dengan obesitas karena anak-anak tidak banyak melakukan aktivitas fisik selama menonton.
• TV juga memberikan gambaran tentang kekerasan dan kehidupan seks yang tidak sesuai dengan daya nalar anak.
• penelitian tentang TV mempengaruhi kognitif atau kecerdasan anak masih kecil.
• anak yang terlalu dekat menonton TV dapat berdampak pada penglihatan dan pendengarannya.
• Dampak yang lain adalah tidak adanya interaksi langsung terhadap sekitar karena terlalu asyik menonton TV sehingga anak menjadi anti sosial atau autis
• Pada anak usia 0-3 tahun, terlalu sering menonton TV dapat menimbulkan gangguan perkembangan bicara, menghambat kemampuan membaca-verbal maupun pemahaman, juga menghambat kemampuan anak dalam mengekspresikan pikiran melalui tulisan.
• tayangan TV tanpa pendampingan orangtua bisa meningkatkan agresivitas dan kekerasan pada anak usia 5-10 tahun. Selain itu anak juga tidak mampu membedakan antara realitas dan khayalan Dampak yang terjadi pada psikologi bisa saja diminimalkan, dengan cara memfilter dari acara yg ditontonnya. Dan peranan orang tua lah diperlukanErosi budaya lokal. Kehadiran global media ini menyebabkan terdesaknya budaya setempat. Dengan banjir film, video, lagu, musik dan buku, maka perlahan-lahan budaya lokal mengalami erosi. Otot ekonomi dari global media ini sedemikian besarnya sehingga penetrasinya bisa sampai ke pedalaman. Era telekomunikasi global sekarang semakin mempercepat perhatian terhadap budaya lokal ini terkurangi


Prospek Masa Depan Penyiaran Televisi Digital

Perkembangan teknologi penyiaran harus dipandang sebagai peluang untuk memperluas dan mengembangkan jangkauan jenis-jenis layanan penyiaran yang dapat disediakan bagi para pendengar dan penonton. Semula kita mendengar siaran radio yang dipancarkan lewat gelombang SW, MW, AM dan kini FM. Para radio broadcasters migrasi dari AM ke FM. Pada awalnya televisi disiarkan melalui VHF kemudian menjadi UHF. Orang nonton televisi hitam putih kemudian berkembang nonton televisi berwarna. Karena di Indonesia kanal-kanal frekuensi UHF sudah habis, maka frekuensi VHF yang ditinggalkan pemain lama, juga dilirik dan diincar pemain baru.
Di dunia pertelevisian, misalnya, setelah ditemukan sistem penyiaran terrestrial yang menggunakan gelombang elektromagnetik/spectrum frekuensi radio, kemudian dikembangkan televisi dengan platform kabel, yang dilanjutkan dengan platform satelit, bahkan kemudian dengan platform internet. Tatkala televisi bisa dipancarkan lewat internet, seperti halnya siaran radio di internet, maka kita sebenarnya sudah masuk pada isu konvergensi. Kasus ini pun menjadi perdebatan menarik di kalangan dunia penyiaran. Digitalisasi pertelevisian - kabel, satelit dan terrestrial - merupakan inovasi teknologi penyiaran yang menciptakan jalan yang menjanjikan suatu peningkatan dalam hal jangkauan dan keberagaman penyiaran di masa depan.

Perubahan cepat teknologi penyiaran, terutama peralihan dari cara-cara pemrosesan dan transmisi secara analog ke digital, telah mentrasformasi landskap penyiaran di berbagai negara. Lanskap penyiaran Indonesia di masa depan perlu dimasukkan ke dalam roadmap penyiaran yang menjadi tugas regulator, bagaimana misalnya aspek ekonomi karena tuntutan revolusi teknologi penyiaran.

Perubahan teknologi penyiaran harus kita bayar mahal. Migrasi dari analog ke digital membutuhkan biaya besar, baik bagi para operator untuk memperoleh dan membangun infrastruktur penyiaran yang baru (peralatan transmisi, studio, cara pembuatan program baru), dan konsumen (membeli pesawat televisi baru dan set-top boks).
Dilihat dari sisi corporation interests, tentu saja perubahan ke digitalisasi penyiaran akan menjadi bisnis besar karena permintaan hardware penyiaran yang begitu tinggi. Dilihat dari sisi consumers interests, bagi mereka yang berpenghasilan besar tentu saja mereka mampu membeli perubahan teknologi ini karena mereka akan memperoleh kenikmatan dan kenyamanan baru. Namun bagi konsumen kecil, perubahan teknologi penyiaran harus mereka bayar mahal, terutama dikaitkan dengan penggantian pesawat televisi dan pembelian set-top boks. Meski pesawat televisi lama masih mampu menangkap sistem digital, namun berangsur-angsur mereka akan terpaksa membeli pesawat penerima televisi yang baru bila akan memperoleh kualitas siaran yang prima.
Apabila persoalan social costs ini tidak dibahas secara terbuka, maka akan ada biaya politik yang harus dibayar mahal kelak di kemudian hari, mengingat public interests akan mewarnai perdebatan di kalangan politisi terutama akan masuk wilayah regulasi. Selama ini regulasi digitalisasi penyiaran di Indonesia hanya diatur lewat Peraturan Pemerintah, belum oleh Undang-Undang, sehingga kekuatan legalitasnya masih terbatas. Seolah-olah urusan digitaliasi penyiaran hanya milik Departemen Kominfo, bukan milik negara (state interests) dimana parlemen dan pemerintah harus sepakat tentang kebijakan public di bidang penyiaran. Departemen Kominfo sudah merencanakan pada tahun 2018 siaran tv analog sudah switch off.

Di beberapa negara maju, AS misalnya, migrasi ke digital dibiayai negara. Di negara yang masih miskin seperti Indonesia, siapa yang harus membiayai migrasi ke digital? Beberapa operator televisi menyebutkan, biaya migrasi harus dibayar masyarakat, sedangkan pendapat pemerintah tentang migrasi ini, selalu menyebutkan pemerintah tidak punya dana untuk membiayai migrasi ke digital, bahkan uji coba sistem digital beberapa waktu yang lalu dibiayai oleh vendor.

Siapa yang memikirkan dan bagaimana skenario aspek ekonomi dunia penyiaran Indonesia era digitalisasi? Ternyata tidak jelas siapa konseptornya. Permen Menteri Kominfo 21 Maret 2007 juga menetapkan bahwa rencana induk frekuensi penyiaran digital terrestrial, standarisasi perangkat penyiaran digital terrestrial, jadwal proses pelaksanaan peralihan (migrasi) dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital termasuk masa transisi penyelenggaraan penyiaran analaoag dan digital secara bersamaan (simulcast periode) akan ditetapkan dengan Permen tersendiri. Kepada semua lembaga penyiaran jasa televisi terrestrial di Indonesia serta industri dan perdagangan terkait dapat mulai mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan peralihan (migrasi) dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital.


Kita perlu belajar dari keberhasilan dan kegagalan beberapa negara dalam melakukan migrasi dari sistem analog ke sistem digital. The best practices bisa menjadi rujukan, juga the worst practices bisa dipakai sebagai perbandingan dalam upaya menerapkan sistem baru ini, agar kita tidak masuk dalam “lubang” perangkap bisnis penyiaran global. Barangkali lembaga penyiaran swasta bermodal kuat siap untuk bermigrasi, bahkan lembaga penyiaran berlangganan di Indonesia telah ber-migrasi ke digital, namun bagaimana kemampuan lembaga penyiaran swasta lokal, lembaga penyiaran public dan lembaga penyiaran komunitas untuk bermigrasi mengingat broadcasting equipment mereka yang out of date and out of standard?
Apakah plus minus digitalisasi penyiaran dilihat dari aspek ekonomi? Beberapa pakar penyiaran (Jurgen Von Hagen dan Paul Seabright dalam “The Economic Regulation of Broadcasting Markets”, 2007) menyebutkan beberapa perubahan fitur-fitur utama lanskap penyiaran yang baru: Sinyal-sinyal penyiaran dapat dienkripsi, sehingga memungkinkan operator penyiaran menghalangi orang-orang yang tidak membayar langganan set-top box kendati secara relative harganya murah. Penyiaran radio tetap gratis tanpa bayar karena para pendengar relative enggan membayar sebagai pelanggan. Operator penyiaran televisi cenderung berniat untuk menghentikan siaran sebagai barang-barang public sehingga akan memaksa konsumen membelinya dengan harga tertentu. Namun masih banyak regulator yang tetap memilih untuk memasok siaran sebagai barang-barang public. Digitalisasi sinyal telah memungkinkan kompresi konten siaran ke dalam spectrum frekuensi yang tersedia. Kelangkaan spectrum tidak lagi merupakan hambatan bagi operator baru masuk pasar penyiaran.

Digitalisasi juga memungkinkan karakteristik-karakteristik konten siaran yang menjadi perhatian penonton televisi - seperti kualitas gambar dan suara, ketepatan waktu, kaya tampilan multimedia - tergantung pada platform (satelit, kabel, terrestrial, computer) yang mentransmisikan konten siaran. Konten siaran yang ditransmisikan lewat platform satelit akan bersaing dengan operator penyiaran platform kabel. Konten siaran yang sama dapat ditransmisikan ke pesawat penerima televisi, ke computer, dan berangsur-angsur ke telepon genggam. Situs internet mampu menyediakan konten multi-media yang berangsur-angsur akan serupa dengan konten siaran yang disediakan oleh penyiaran tradisional (radio dan televisi), dan bahkan banyak operator menggunakan situswebnya sebagai portal mereka untuk menarik penonton dan memberikan mereka tambahan sumber-sumber informasi lain.

Pemrosesan dan transformasi konten oleh konsumen atau pengguna akhir menjadi lebih canggih lagi karena computer dan macam-macam piranti pemrosesan digital (DVD recorders) menjadi tersedia lebih luas bagi rumahtangga. Hal ini berarti meng-copy menjadi lebih mudah, sehingga membangkitkan isu tentang pembajakan.

Mengecilnya biaya komputerisasi dan bentuk-bentuk lain pengolahan informasi dan biaya-biaya operasional teknik pembuatan program karena tersedia peralatan murah untuk mengambil dan memanipulasi suara dan gambar. Namun hal ini tidak serta merta menurunkan biaya total pembuatan program, karena masih banyak pos anggaran biaya lain yang akan meningkat, apabila akan menghasilkan kualitas program yang prima.


Dampak TV Digital di Indonesia

Sebagai teknologi baru yang merupakan hasil penyempurnaan dari teknologi pada generasi sebelumnya, tentulah banyak kelebihan yang disediakan oleh TV digital, di antaranya kualitas gambar yang jauh lebih jernih, karena sistem transmisi dan sistem display yang digital. Selain itu, satu kanal TV bisa berisi beberapa program siaran, misalnya sinetron, olahraga, berita, dan ramalan cuaca.

Juga fitur-fitur tambahan di sisi pemirsa sangat mudah disediakan untuk menambah kenyamanan pemirsa. Misalnya, pemirsa hanya suka sinetron, maka TV bisa diprogram untuk memilih program siaran sinetron secara otomatis. Untuk pemirsa yang bisu-tuli disediakan menu bahasa isyarat dan beragam fitur lain.

Migrasi analog ke digital adalah masa transisi sebelum tibanya masa fully digital. Proses migrasi yang mulus menuju era TV digital melibatkan beberapa pihak. Di sisi operator, selain dipasang pemancar digital, operator sebaiknya tetap mengoperasikan siaran TV analog-nya hingga beberapa waktu (tahun) ke depan untuk melayani pemirsa yang belum memiliki penerima digital.

Sementara di sisi industri, produksi penerima TV analog harus segera dihentikan agar yang beredar di toko adalah yang sudah digital. Adapun untuk pemirsa yang ingin menikmati TV digital, tapi belum mau membeli TV baru (digital), harus disediakan konverter digital ke analog yang disebut set-top box (STB) hingga beberapa waktu (tahun) ke depan.

Sementara di sisi pemirsa, mereka yang mampu dan sudah masanya mengganti TV disarankan untuk membeli TV dengan tuner digital. Yang belum mau mengganti disarankan membeli STB. Yang belum mau keduanya tetap bisa menikmati siaran TV analog seperti biasa hingga waktu migrasi berakhir, yang dijadwalkan pada tahun 2018.
Di sisi pemerintah sebagai regulator, dalam hal ini Departemen Komunikasi dan Informatika, diharapkan menyiapkan semua instrumen regulasi terkait alokasi kanal, aturan layanan, aturan konten, dan sejenisnya.

Sementara Departemen Perindustrian diharapkan telah menjadwalkan kapan pabrik harus berhenti memproduksi TV analog, kapan memproduksi TV digital dan STB, dan seterusnya. Sementara Departemen Perdagangan mengupayakan bagaimana cara agar barang-barang itu diproduksi di dalam negeri, misalnya menjamin impor chip dan material yang diperlukan dan membantu pengusaha untuk mendapat lisensi produksi TV digital. Bila keempat pihak di atas berjalan serempak, ke depan, proses migrasi menuju era TV digital akan berjalan dengan mulus.

Pada era digital, di mana kapasitas kanal digambarkan dalam satuan bit per second (bps), menarik untuk disimak kaitannya dengan band frekuensi dalam satuan Hertz (Hz). Relasi yang umum di antara keduanya adalah bahwa BW(Hz) = 2BW(bps). Kanal untuk TV analog saat ini adalah 6 MHz per stasiun pemancar. Berarti secara teoretis bisa tersedia kanal digital dengan kapasitas 12 Mbps. Bila standar AV digital yang akan digunakan nanti adalah MPEG4 yang satu streaming video memiliki bit rate 1,8 Mbps, satu kanal TV analog bisa membawa 6 kanal digital. Artinya, bila izin operator adalah izin alokasi kanal seperti analog sekarang, satu operator bisa siaran 6 program secara bersamaan pada satu frekuensi carrier. Pertanyaannya, apakah lisensi yang akan diterbitkan adalah izin frekuensi ataukah izin program siaran? Tentunya ini akan berpengaruh kepada PNPB-nya Ditjen Postel nanti.

Memang berbeda dengan Wimax yang dalam fungsi layanannya mempunyai banyak kompetitor, pada TV digital, sepanjang content-nya adalah siaran TV seperti biasa, migrasi dari analog ke digital adalah merupakan proses kemajuan zaman yang berjalan secara alamiah. Teknologi baru yang lahir dari adanya tuntutan kualitas hidup yang makin tinggi pasti akan membawa perubahan gaya hidup dan masalah sosial yang baru pula.

Referensi:
Budiasih, Kun Sri, 2004. Berani Nolak TV?!, DAR! Mizan. Bandung.
http://www.andykamto.web.id
http://www.refinatasari.blogspot.com


by
CAKRA VIRAJATI / 153080155 / kelas C
TUGAS UTS PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI
Dosen: Edwi Arief Sosiawan, M.Si

0 komentar: